Asas kearsipan adalah sistem
penempatan kegiatan kearsipan di dalam suatu perusahaan. Asas Kearsipan ada
3,yaitu :
1. Asas Sentralisasi : Yaitu sistem penempatan kegiatan kearsipan dijadikan satu tempat (terpusat). Sehingga dalam satu kantor hanya terdapat satu ruang kearsipan saja yang mengendalikan seluruh kegiatan kearsipan di dalamnya.
Kelebihan sistem ini yaitu :
- Lebih mudah dalam pengendalian
kearsipan, karena terdapat dalam satu tempat.
- Hemat keuangan perusahaan, untuk menyediakan peralatan maupun pegawai kearsipan.
- Hemat ruangan yang digunakan
- Hemat keuangan perusahaan, untuk menyediakan peralatan maupun pegawai kearsipan.
- Hemat ruangan yang digunakan
Kekurangan sistem ini yaitu :
- Menyulitkan bila keadaan mendesak
memerlukan suatu dokumen, harus mencari dulu di pusat yang menyimpan begitu
banyak arsip dari semua departemen.
- Lebih lama dalam pencarian karena
tenaga kearsipan melayani semua yang memerlukan dokumen.
2. Asas Desentralisasi :
Yaitu sistem penempatan kegiatan kearsipan diadakan di setiap bagian atau
departemen. Sehingga masing-masing bagian memiliki sistem dan tempat kearsipan
masing-masing.
Kelebihan sistem ini yaitu :
Kelebihan sistem ini yaitu :
- Memudahkan bila keadaan mendesak
saat memerlukan suatu dokumen, karena di masing-masing bagian penempatnnya.
- Lebih cepat dalam pencarian karena
ada tenaga kearsipan yang melayani di setiap bagian.
Kekurangan sistem ini yaitu :
- Perusahaan sulit untuk
mengendalikan seluruh dokumen dalam perusahaan atau kantor karena dokumen
tersebar dalam setiap bagian.
- Boros keuangan perusahaan untuk
menyediakan peralatan dan pegawai di setiap bagiannya.
- Boros ruangan yang digunakan untuk ruang kearsipan di setiap bagian.
- Boros ruangan yang digunakan untuk ruang kearsipan di setiap bagian.
3. Asas Kombinasi : Yaitu sistem penempatan kearsipan gabungan dari sistem sentralisasi dan desentralisasi. Penerapannya disesuaikan dengan kondisi yang dibutuhkan dalam kantor saat itu. Sehingga kegiatannya fleksibel.
0 Komentar