Jakarta-Humas BKN,
Hasil pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik (e-PUPNS)
yang dimulai sejak 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015 lalu menghasilkan
Bank Data PNS berupa penyediaan data utama PNS yang akurat, gambaran
karakteristik PNS, dan kompetensi yang digunakan sebagai dasar pengembangan
sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses finalisasi
e-PUPNS yang masih terus bergerak memperlihatkan data kuantitas PNS per
Desember 2015 sebanyak 4.498.643 yang terdiri dari 20,94% PNS Pusat dan 79,06%
PNS Daerah. Dari jumlah tersebut, 51,13% menduduki Jabatan Fungsional Tertentu
(JFT) dan 38,27% merupakan Jabatan Fungsional Umum (JFU). Selanjutnya
finalisasi e-PUPNS menunjukkan data PNS yang akan memasuki batas usia pensiun
(BUP) Tahun 2016-2020 sebanyak 752.271.
Kepala BKN Bima Haria
Wibisana dalam Rapat Kerja Paguyuban Menpan RB, BKN, LAN, ANRI, dan BPKP yang
berlangsung Senin, (4/3) di Kantor Menpan RB menyampaikan bahwa PUPNS merupakan
pondasi dalam pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. BKN sebagai Bank
Data PNS Indonesia memiliki potensi besar dalam menyediakan data akurat PNS
dari segala aspek yang mampu mendorong kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut Bima
menjelaskan proses finalisasi e-PUPNS memperlihatkan rasio PNS mencapai 3,08%
terhadap 118,19 juta angkatan kerja di Indonesia, dengan rata-rata pertumbuhan
per tahun (2010-2015) yang menginjak persentase -0,44%. Data tersebut juga
menunjukkan tingkat pendidikan PNS di Indonesia mencakup 28,32% berada di
tingkat pendidikan rendah, sebanyak 20,09% pada pendidikan menengah, dan 51,59%
berada pada tingkat pendidikan tinggi.
Pada bagian akhir Bima menegaskan data PNS yang dihasilkan dari
finalisasi PUPNS perlu dioptimalkan untuk mengindentifikasi potensi perubahan,
baik dari sisi kebijakan maupun organisasi untuk mendukung peningkatan kualitas
aparatur negara dalam menyediakan layanan publik yang selaras dengan tujuan
yang telah ditetapkan dalam Nawa Cita. Sumber :
http://www.bkn.go.id/berita/finalisasi-e-pupns-mutakhirkan-bank-data-pns-indonesia
0 Komentar